Toleransi dalam Beragama
oleh Keanu Alexander
Negara Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman dalam berbagai aspek. Masyarakat Indonesia dikenal dengan banyaknya keanekaragaman seperti, suku, etnis, ras, dan agama. Indonesia merupakan negara yang beragama. Sesuai dengan sila pertama Pancasila yang berbunyi “Ketuhanan yang Maha Esa”, masyarakat Indonesia diajarkan untuk memeluk agamanya sesuai keyakinannya masing-masing. Indonesia menetapkan enam agama resmi yang telah disahkan. Agama tersebut adalah Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Meskipun Indonesia merupakan negara yang beragama, sering terjadi perselisihan antara kelompok beragama karena kurangnya rasa toleransi antar satu sama lain. Perselisihan tersebut akan menyebabkan perpecahan antar masyarakat yang nantinya akan terbentuk batas-batasan antar kelompok beragama. Konflik ini dalam menumbuhkan pula rasa etnosentrisme berupa menganggap kelompoknya lebih baik dari pada kelompok lain. Konflik antar kelompok agama ini terjadi dalam jangka waktu yang panjang sehingga dapat menimbulkan kerugian dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Konflik beragama biasanya dimulai dari adanya oknum yang menyebarkan opini dan menekankan bahwa agama lain berada di bawah posisi agamanya. Oknum tersebut tidak menghargai kelompok beragama lainnya dengan menunjukkan sikap membenci, mengolok-ngolok, dan mengucilkan kelompok beragama lainnya. Sikap negatif yang berdampak lebih buruk adalah sikap untuk menyebarkan ujaran kebencian terhadap kelompok beragama lain.
Penyebab utama terjadinya konflik antar kelompok beragama adalah intoleransi. Intoleransi terbentuk dari adanya faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal yang menyebabkan terbentuknya sikap intoleransi adalah politik dan keadaan ekonomi. Adanya kekecewaan masyarakat terhadap kinerja para pejabat pemerintahan berujung menyalahkan ideologi dan ajaran agama suatu kelompok agama. Selain itu, kesenjangan ekonomi menjadi faktor penting yang menyebabkan terbentuknya intoleransi. Adanya kesenjangan ekonomi menimbulkan gambaran perbedaan mencolok antar masyarakat dengan tingkat finansial yang tinggi, menengah, dan rendah.
Hal ini menyebabkan adanya kecemburuan sosial yang dilampiaskan masyarakat dalam bentuk bersikap apatis. bersikap apatis adalah suatu kondisi yang menimpa individu dengan ciri bersifat acuh dan tidak memiliki empati pada orang di sekitar dan lingkungan. Hal ini didasarkan dengan alasan bahwa diri mereka memiliki trauma atau depresi atas kejadian pada masa lalu, sehingga untuk menutup rasa inferioritas akan dirinya, ia akan membentuk mekanisme pertahanan diri berupa melimpahkan kesalahan dan kegagalan akan hidupnya kepada orang lain.
Faktor internal yang membentuk sikap intoleransi adalah kurangnya pengetahuan masyarakatakan keberagaman yang ada di Indonesia dan rasa saling menghargai antara satu kelompok dengan kelompok lainnya. Ada banyak pemikiran hitam putih berupa pikiran bahwa agama yang mereka anut merupakan ajaran keyakinan yang mengajarkan mengenai kehidupan yang paling benar, sedangkan agama lainnya dianggap melenceng dari keyakinan agamanya. Selain itu faktor mental dan moral mempengaruhi bagaimana orang tersebut mempersepsi dan mengolah informasi. Masyarakat dengan pendidikan moral yang lebih baik cenderung dapat menerima adanya perbedaan yang signifikan dibandingkan dengan masyarakat yang tidak mendapatkan pendidikan moral.
Benih intoleransi terlihat semenjak adanya kurangnya fasilitas pendidikan untuk dimanfaatkan membentuk moral masyarakat. Pendidikan di Indonesia mengharuskan sekolah untuk mengadakan adanya pendidikan agama untuk memperdalam dan mempelajari agama murid tersebut masing-masing, Namun, tidak sedikit pula pendidikan keagamaan yang dilaksanakan di sekolah cenderung membentuk doktrin atau memberikan doktrin kepada murid berupa kurangnya akomodasi agama sendiri dalam perspektif yang lebih luas dari agama secara universal. Pendidikan agama yang dilaksanakan di sekolah belum berhasil untuk membentuk moral anak muda untuk membentuk sikap toleransi antara kelompok umat beragama. Sebagai contoh adalah banyaknya terjadi perundungan antar murid yang berbeda agama.
Ada 3 sebab utama yang menjadikan gagalnya pendidikan agama yang berujung apatisme. Pertama, proses pendidikan yang diajarkan guru lebih mengarah kepada kpela proses doktrinisasi sehingga pembelajaran agama mempunyai posisi sebagai sesuatu yang bersifat absolute dan tidak dapat dibantah. Kedua, lebih menekan pada pembelajaran agama yang bersifat normatif- informative. Ketiga, kuatnya ideologi atau komitmen kepercayaan agama yang dianut oleh seorang guru. Ketiga penyebab tersebut sebenarnya telah mengubah pola pikir anak didik menjadi kurang terbuka kepada suatu perbedaan.
Toleransi akan muncul pada orang yang telah memahami diri sendiri dan sadar akan adanya kemajemukan di sekitar kita berikut adapun cara cara yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan sikap toleransi beragama diawali dari kita yang harus memahami dan mengerti arti serta makna sebenarnya dari toleransi, lalu menghargai diri sendiri yang tingi, kuncinya adalah bagaimana bisa memersepsikan diri kita dengan orang lain. jika kita mengedepankan dimensi negatif, maka orang lain akan bersikap negatif pula pada kita. sementara, jika kita memersepsi diri kita dan orang lain positif, maka akan muncul sikap toleransi dalam menghadapi keragaman.
Sikap tolerasni inilah yang memiliki peranan penting untuk rekonstruksi dalam konteks kehidupan pluralisme masyarakat indonesia, kehidupan plurasisme yang tinggi seperti di negara kita ini membutuhkan upaya dan usaha yang sangat serius serta kreatif dalam menghadapinya. Sebab jika kita tidak bisa mengatasi keanekaragaman dalam berbagai bidang kehidupan ini rentan terjadinya perselisihan. Dari pengalaman konflik yang terjadi seharusnya mengajarkan kita untuk sadar bahwa sudah saatnya untuk melakukan berbagai usaha baik dalam tahap perencanaan awal hingga dilakukan aksi nyata agar bisa meredam konflik antar beragama ini.
Langkah selanjutnya, setelah memahami apa toleransi serta mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari perlu kiranya kita menumbuhkan pula sikap nasionalisme dalam diri. Tidak hanya sekadar tau dan menghafalkannya di bangku pendidikan, namun juga memahami makna dari setiap sila yang ada. Aspek agamapun sudah disebutkan dalam butir pertama dalam sila pancasila yang menandakan bahwa negara sendiri melindungi dan menfasilitasi rakyatnya untuk beragama sesau dengan keyakinan dalam diri.
Selain itu kita sebagai rakyat indonesia harus berpegang teguh pada nilai-nilai pancasila di dalam kehidupan sehari-hari, mengingat pancasila adalah ideologi atau sebagai pandangan hidup yang baik serta memiliki semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang bermakna bahwa dengan segala perbedaan suku, budaya, agama, ras, dan agama bukan menjadikan kita terpecah belah begitu saja, namun berbeda beda tapu satu jua
Hendaknya Setiap individu menyadari bahwa masing-masing pribadi memiliki hak untuk memeluk agama tanpa paksaan dari orang lain. Hak kebebasan dalam beribadah dan taat pada agama yang dianut. Toleransi sangat penting untuk membangun masyarakat yang baik,
Tidak ada salahnya jika kita berbeda keyakinan, ibarat jika semua tumbuhan di dunia ini bewarna hijau maka semua terlihat sama sehingga membosankan mungkin secara ajaran dan teori kita memang berbeda tetapi pada saat di kehidupan nyata seharusnya kita tidak memandang suatu perbedaan menjadi sebuah penghalang dalam bersosial dengan masyarakat, karena secara harafiah manusia adalah makhluk hidup yang membutuhkan satu sama lain dan tidak bisa hidup sendiri
Nb. Keanu Alexander/Admin.publik/205030201111074/pleton32
Comments
Post a Comment